Jumat, Mei 02, 2008

Calon Independen..?

Calon Independen sebuah ujian demokrasi:
Participatif Democracy atau Buying Democracy
?

-Nana Sutisna
[1]-


Kedaulatan dalam “pencalonan”

Dentuman besar reformasi membuat perjalanan politik di Indonesia mengalami perubahan yang signifikan dari tingkatan landasan hukum hingga pada tataran partisipasi publik. Perubahan siklus politik di Indonesia memberikan warna tersendiri dalam partisipasi politik, pada tingkatan partai politik mendapatkan angin segar dalam membentuk partai-partai baru sehingga akhirnya terbentuklah suatu sistem demokrasi multipartai dan pada tingkatan masyarakat terbuka lebar partisipasi publik dalam mengelola hak-hak untuk memilih dengan sistem pemilihan umum secara langsung.
Perubahan siklus politik di Indonesia yang memberikan peluang besar dalam keterlibatan atau partisipasi publik, bila merujuk pada pasal 6A ayat 1 UUD maka peranan publik dalam menentukan kepemimpinan nasional adalah hal utama. Sistem pemilihan umum secara langsung memberikan kedaulautan yang seluas-luasnya kepada rakyat, sehingga kemunculan partisipasi demokrasi (participatif democracy) dalam konteks pemilihan umum menjadi milik rakyat. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah kedaulautan dan partisipasi publik hanya ada dan terlihat pada saat “pemilihan” bagaimana dengan “pencalonan”?.
Kedaulatan dan partisispasi publik dalam konteks “pencalonan” disikapi positif oleh Mahkamah Konstitusi. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperbolehkan calon independen maju dalam pemilihan kepala daerah (PILKADA) memberikan terobosan baru dalam peningkatan partisipasi publik, namun hal ini membuat kalangan politisi yang aktif di partai politik menjadi “gerah” bahkan keputusan Mahkamah Konstitusi ini dinilai sebagai sebuah kiamat kecil. Kontestasi wacana dalam menyikapi keberadaan calon independen menjadi sebuah anugerah dalam pembelajaran politik serta menjadi ujian dalam demokrasi pasca reformasi.

Calon independen dan reduksi partai politik
Kalangan yang menjadi penyokong calon independen melihat bahwa, keberadaan calon independen memberikan keleluasaan dan kedaulatan pada publik tidak hanya pada level pemilihan akan tetapi juga pencalonan, dan hal ini memberikan kekuatan penuh publik dalam keterlibatan demokrasi atau partisipasi demokrasi. Terkait dengan partisipasi demokrasi maka keberadaan calon independen menjadi alternatif ataupun variasi pilihan politik di tingkat masyarakat, sehingga sistem satu pintu melalui partai politik menjadi tidak relevan.
Kehadiran calon independen ini pun akan mengurangi peran Partai politik dalam proses penentuan calon dan juga mereduksi demokrasi elitte politik di tingkat partai politik. Oligarki partai-partai politik akan mendapatkan lawannya dengan keberadaan calon independen.

Calon independen dan kualitas demokrasi
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kehadiran calon independen dapat dilihat dari perspektif yang berbeda, perspektif yang coba melihat kehadiran calon Independen ini memberikan kontribusi positif pada sistem pemilihan umum, atau singkatnya dapatkan calon independen memberikan kualitas pada sistem pemilihan umum atau lebih besar lagi apakah mampu memberikan kualitas pada demokrasi di Indonesia.
Sistem pemilihan umum secara langsung mempunyai 2 faktor yang cukup penting yakni kekuatan primordial dan kekuatan uang. Kekuatan primordial, seperti lembaga-lembaga kesukuan, agama ataupun lembaga adat memiliki kekuatan dalam struktur serta hirarki di dalam masyarakat, sehingga hal ini akan menjadi daya tawar yang tinggi bagi kekuatan-kekuatan primordial dalam menggandeng calon Independen. Ketakutan terbesarnya adalah kekuatan-kekuatan primordial ini akan menggantikan posisi partai politik sehingga apa yang diharapkan untuk mereduksi demokrasi elitte dan biaya politik dan proses penentuan calon hanya akan berpindan peran. Kekuatan primordial yang mengakar di masyarakat, memiliki tingkat gesekan yang tinggi antar masyarakat, akan menjadi kekuatan baru dalam era calon independen.
Munculnya calon independen memberikan peluang besar dalam menggaet pemilih secara langsung dan maksimal, hal ini memberikan signifikansinya pada kekuatan uang. Kekuatan uang inilah yang akan dimanfaatkan untuk membeli dukungan dari tingkat pencalonan hingga tingkat pemilihan, hal ini membuka kenyataan bahwa demokrasi teramat mahal akan tetapi dapat di ukur nilainya sehingga memberikan peluang terhadap pemilik uang untuk membeli demokrasi dan yang terjadi adalah maraknya transaksi buying democracy, demokrasi yang bisa di beli.
Kekwatiran lain yang muncul dalam “era calon independen” adalah kurang efektinya pemerintahan. Calon independen akan mengalami kesulitan dalam mengambil kebijakan bersama-sama DPRD, karena tidak berasal dari partai politik maka akan partai politik pun tidak akan mudah memberikan dukungannya dalam kerjasama kebijakan, hal ini akan memberikan peluang besar terhadap transaksi politik sehingga menghasilkan kebijakan yang penuh dengan kompromi politik bukan obyektif untuk kemaslahatan rakyat.

Calon Independen sebuah ujian
Siklus politik di Indonesia mengalir sehingga membawa pada “era calon independen” memberikan warna baru dalam alam demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Keberadaan calon independen ini faktanya adalah membawa tingkat partisipasi publik menjadi berdaulat penuh sehingga demokrasi tidak lagi menjadi “mainan” partai politik akan tetapi akan dikelola oleh rakyat
Pemilih bersih dan tidak menjual suara menjadi faktor penting untuk mengusung demokrasi, tidak lagi menyalahgunakan kemiskinan untuk membenarkan tindakan menjual suara karena hal ini pada kenyataannya adalah memperpanjang kemiskinan dan mengkerdilkan demokrasi
“Era calon independen” pun menjadikan sebuah cermin bagi partai-partai politik untuk instropspeksi, pembenahan, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi konstituennya yang adalah rakyat. Sikap eksklusivisme komunitas partai sudah saatnya dibaurkan kepada kepentingan rakyat, bukan rakyat yang harus mengerti kepentingan partai politik. Era ini pulalah yang menjadi ujian bagi sistem politik pasca reformasi dan demokrasi Indonesia .

[1] Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan kebudayaan. Menyelesaikan gelar kesarjanaan pada Departemen Antropologi FISIP UI, konsentrasi pada Antropologi Agama dan Politik Islam. Terlibat di beberapa penelitian sosial serta fasilitasi masyarakat.

Selamat Hari Buruh Internasional




Selamat Hari Buruh Internasional---MayDAy
Nana Sutisna
(Antropologi-UI)


Karl Marx:“Wahai kaum Buruh Sedunia…..Bersatulah!!!”
Revolusi adalah sebuah cara dan Diktator Proletariat adalah Tujuan. Gerakan Buruh adalah Garda depan Sejarah.


Buruh dan Siapa Buruh: sebuah pertanyaan

Saya selalu membayangkan bagaimana saya bisa tinggal di negara maju, sebutlah Perancis, yang akhir-akhir ini sedang mengalami ketegangan rasial dan juga betapa beraninya kaum buruh dinegara tersebut. Mengapa Perancis? Saya menilai bahwa negara Perancis tidak jauh berbeda dengan negara kita dalam hal keaneragaman etnis (multi imigran) dan juga banyaknya kaum buruh yang ada di negara tersebut, tapi jangan bicara masalah ilmu pengetahuan dan pendapatan perkapita negara apalagi masalah sepak bola.....

Pelajaran yang dapat diambil, untuk mencoba membuka semangat perjuangan kelas kaum buruh, soliditas buruh di Perancis dan identitas kaum kelas pekerja/buruh inipun menjadi catatan tersendiri. Bagaimana kaum buruh di Perancis itu mempunyai kesadaran kolektif yang cukup tingggi, tidak hanya mereka yang bekerja pada level bawah, akan tetapi juga pada level pekerja kantor sebutlah dengan white colour. Identitas sebagai buruh yang mempunyai kekuatan secara sosial maupun politis yang ada di Perancis ini sangat kuat.

Masyarakat Indonesia masih memandang kaum buruh atau kelas pekerja adalah mereka yang bekerja pada level bawah, sebutlah buruh-buruh pabrik yang bekerja sebagai pelengkap dari mesin-mesin produksi kaum pemilik modal atau kapitalis, sedangkan kaum pekerja pada tingkat atau level menengah apalagi level atas, saya berpendapat tidak memiliki kesadaran sebagai bagian dari kelas pekerja. Berdasarkan pada hal tersebut, maka akan sangat mudah gerakan kelas pekerja untuk dapat dihadapi atau dihadang oleh kaum pemilik modal, terlebih di Indonesia sekarang pengusaha adalah penguasa.




Kelas : Sependek Pengetahuan
[1]

Classless Society atau Masyarakat tanpa kelas adalah sebuah utopia dari seorang Marx, Bagaimana marx membayang sebuah masyarakat yang tidak yang tak berstrata, tidak ada lagi kaum Borjuasi dan Kaum Proletar, tidak ada lagi yang saling mengeksploitasi.

Marx berpendapat bahwa kaum Buruh atau mayoritas rakyat, sebagai suatu kelas, harus mendapat keuntungan dari proses produksi maka alat-alat produksi harus dikuasai, pendapat Marx tentang hal ini banyak sekali dipahami salah satunya adalah oleh kaum komunis, Lenin, Stalin atau juga ketua Mao, yang menterjemahkan sebagai menghilangnya hak milik, dimana negara menguasai semua alat produksi dan negara mengaturnya secara kolektif. Pada akhirnya menurut pendapat saya bahwa negara dalam hal ini telah menjadi suatu kelas tersendiri, dan akhirnya apa yang disebut oleh marx sebagai suatu masyarakat tanpa kelas memang selalu menjadi utopia.

Konsep kelas merupakan suatu pisau yang membantu ilmuan sosial dalam menganalisis masyarakat, namun dalam dekade 80-an seorang sosiolog, Andre Gorz, mengungkapkan bahwa kita harus mengucapakan selamat tinggal pada konsep kelas pekerja, karena relevansinya sudah sangat sedikit dalam membantu ilmuan sosial dalam menganalisa masyarakat. Pendapat Gorz ini mendapat perdebatan sengit di kalangan ilmuan sosial, terutama sosiologi. Bradley dan Hebson berupaya keras mengembalikan perdebatan tentang kelas kedalam arena sosiologi dan social science lainnya. Pendapat yang dilontarkannya adalah, pertama; harus dilihat dan didiagnosis mengenai “penyakit” apa saja yang ada di sekitar konsep kelas dan apa yng menyebabkan konsep ini terpinggirkan dan kedua; para ilmuan harus sungguh-sunguh untuk menginkorporasikan unsur budaya dan identitas ke dalam teori kelas, sehingga konsep hibriditas kelas mampu menjelaskan realitas sosial mengenai kelas.



Dalam menganalisa “penyakit’ yang ada disekitar konsep kelas, Aage Sorensen, seorang yang tidak pernah puas dengan Marxis tradisional, mencoba menganalisa bahwa menurutnya, konsep kelas kerap kali membingungkan karena bervariasinya definisi dan istilah. Menurut Sorensen, pengertian mengenai konsep kelas berpusat pada eksploitasi, artinya bahwa relasi-relasi kelas distrukturkan oleh proses eksploitasi yang secara sebab akibat membangkitkan kepentingan-kepentingan yang antagonistik. Berkenaan dengan hal tersebut Sorensen menyatakan bahwa sesungguhnya strategi Marxis tradisonal yang mendasarkan dirinya pada teori nilai kerja buruh tidak memuaskan, Sorensen menawarkan alternatifnya bahwa eksploitasi harus didefinisikan sebagai rente ekonomi. Rente ekonomi dalam pandangan Sorensen, dapat dilihat dalam kondisi pasar (market), yakni pasar sempurna dimana kondisi harga yang kompetitif adalah harga yang mencerminkan biaya yang dikeluarkan untuk produksi, akan tetapi kondisi seprti ini sangat sulit, sedangkan dalam kondisi pasar tidak sempurna adalah tertutup informasi dan ketiadaannya relasi kuasa diantara pelaku pasar, hal ini membuat kondisi tertutup kerap menimbulkan rente yang diasosiasikan dengan biaya transaksi.

Pada akhirnya Sorensen berkesimpulan bahwa; 1) hubungan kepemilikan dalam kapitalisme tidak dengan sendirinya menciptakan kelas, 2) ketika serikat buruh mengupayakan upah yang mencerminkan solidaritas, yaitu pengurangan kesenjangan buruh dengan cara meningkatkan upah bagi buruh pada lapisan bawah, maka lapisan buruh paling bawah tersebut menjadi kelas yang mengeksploitasi, 3) adanya peraturan mengenai upah minimum yang tinggi sesungguhnya meningkatkan eksploitasi dalam masyarakat dan para pekerja yang menerima upah minimum tersebut menjadi kelas yang mengeksploitasi masyarakat, 4) negara yang menetapkan aliran negara kesejahteraan (walfare State) sesungguhnya meningkatkan eksploitasi di mana penerima program kesejahteraan mengeksploitasi kelas lainnya, dan 5) negara dengan sistem Neo-Liberal sesunggunya menciptakan masyarakat yang didalamnya dijumpai cukup sedikit eksploitasi, dan karena itu, negara tersebut lebih dekat dengan keadaan masyarakat tanpa kelas.


Uraian dari sorensen tersebut, mendapat banyak tanggapan yang mengandung kritikan seperti dari seorang Neo- Marxis. Erik Olin Wright, tidak sepenuhnya sepakat dengan pandangan Sorensen, utamanya, untuk dua alasan yaitu; pertama, konsep eksploitasi tidak dapat begitu saja direduksi menjadi rente ekonomi. Kedua, kapitalisme tetap saja menciptakan antagonisme kelas, walaupun dalam kondisi imajiner pasar sempurna. Wright mempunyai argumentasi tentang eksploitasi, bagi Wright eksploitasi akan muncul apabila ketimpangan-ketimpangan dalam pendapatan tercipta, karena adanya ketimpangan dalam hak0hak dan kekuasaan terhadap sumberdaya produktif. Singkatnya bahwa menurut Wright ketergantungan merupakan ciri yang paling penting dalam hubungan kelas yang eksploitatif.

Kritikan lain datang dari figur terkemuka dalam pendekatan teori stratifikasi Neo-Weberian, John Goldthrope. Goldthrope tidak sepakat dalam pemberlakuan analisis hanya tipe tertentu, hal ini karena apabila terdapat teori mengenai kelas yang dikonstruksikan dengan baik, maka ini akan berlaku bagi semua tipe. Goldthrope, tidak setuju juga pada simplifikasi yang di buat sorensen, walaupun berhasil menerangkan jenis konflik antarkelas yang berkenaan dengan rente ekonomi, akan tetapi sesungguhnya sorensen tidak pernah menyinggung adanya konflik diluar konflik memperebutkan rente, serta menganggap bahwa konflik memperebutkan rente hanya terjadi antar-kelas saja. Hal lain yang menjadi kritikan adalah mengenai definisi rente ekonomi yang terlalu luas dan tidak memiliki dasar empirik. Konsep pasar sempurna sebetulnya tidak ada dalam dunia nyata, sehingga pendirian sorensen dalam penelitia empirik menjadi hampir-hampir tidak ada.

Perdebatan mengenai konsep kelas yang diungkapkan di atas oleh para ilmuan sosial tersebut memanglah menjadi perdebatan yang cukup hangat, namun memang masih dalam cakrawala teoritik, tapi itulah hal mungkin dapat menambah pemahaman kita tentang apa dan bagaimana kita memami masyarakat dengan analisi kelas. Saya memandang bahwa teori itu harus dibangun dari realtas, dan saya pun setuju dengan pendapat Rueshmeyer dan Mahoney, suatu teori kelas yang kokoh hanya bisa diperoleh dari basis realitas empirik.


MayDay, momentum dari Canada 1872

Saya sedikit sudah bercerita tentang buruh serta perdebatan teoritis tentang kelas. Ini merupakan penegasan saya tentang bagaimana kaum buruh atau disebut sebagai kelas pekerja selalu menjadi diskursus yang menarik dari teoritis maupun empirik.

Dalam realitas, saya ingin mengingatkan kita pada pada gerakan buruh di Canada 1 Mei 1872, , gerakan buruh di Canada pada tahun-tahun selanjut semakin berkembang di seantero Amerika dan Eropa, pada tanggal 1Mei 1886 terjadi demonstrasi besar-besaran sekitar 400.000 buruh berdemonstrasi di Amerika Serikat menuntut pengurangan jam kerja. Polisi menembaki para demonstran dan ratusan demonstran tewas, serta pemimpin demonstran tersebut di hukum mati. Pada akhirnya sampai sekarang diperingati sebagai hari buruh internasional Penetapan MayDay sebagai hari buruh dilakukan oleh Kongres Sosialis Dunia pada tahun 1889. Kelas pekerja telah berhasil menghimpun kekuatannya secara sosial dan politik untuk menegaskan identitasnya dan mengambil suatu nilai lebih yang dimilikinya dari kelas pemilik modal.

Berhasilnya gerakan buruh di Canada, Amerika, dan Eropa pada akhirnya memberi energi pada seluruh buruh di dunia untuk terus bersemangat dan selalu menjaga bagaimana sebuah sistem kapitalisme untuk tidak lagi mengeksploitasi kaum kelas pekerja. Bagaimana kaum buruh dapat kembali menuntut hak-haknya.

May-day selalu mengingatkan kita pada perjuangan kelas pekerja, perjuangan rakyat mayoritas, tentang bagaimana suatu kelas bersatu untuk perjuangan kehidupannya. Hidup Buruh!!!

Bangunlah kaum yang terhina
Bangunlah kaum yang lapar
Semoga yang mulia dalam dunia
Senantiasa bertambah besar
Lenyaplah adat serta faham tua
Kita rakyat, sadar, sadar
Dunia telah berganti rupa
Nafsu telah tersebar
Pertandingan penghabisan
Kumpulah pelawan

Mereka bukan pembangun candi
Mereka hanya pengangkut batu

(Puisi dari Imam Yudotomo)


[1] Tulisan tentang teori kelas di kutip dari Jurnal Masyarakat yang di terbitkan oleh Dept. Sosiologi FISIP – UI.

Rabu, Desember 05, 2007

STOP GLOBAL WARMING

....

Aku Juga Meminta:...

Buatlah aku menjadi seorang pria yang dapat membuat perempuan itu bangga dan bahagia.


Berikan aku sebuah hati yang sungguh mencintai-MU, sehingga ku dapat mencintainya dengan cinta-MU, bukan mencintainya dengan sekedar cintaku.


Berikanlah Roh-MU yang lembut sehingga ketampananku datang dari-MU bukan dari luar diriku. Berikanlah aku tangan-MU sehingga aku selalu mampu berdoa untuknya.


Berikanlah aku mata-MU sehingga aku dapat melihat banyak hal yang baik dalam dirinya dan bukan hal buruk saja.


Berikanlah aku mulut-Mu yang penuh dengan kata-kata kebijaksanaanMU dan pemberi semangat, sehingga aku dapat mendukungnya setiap hari.


berikanlah aku bibir-MU dan aku akan tersenyum padanya setiap pagi.


Dan bilamana akhirnya kami akan bertemu, aku berharap kami berdua dapat mengatakan "betapa besarnya Tuhan itu karena Engkau telah memberikan kepadaku seseorang yang dapat membuat hidupku menjadi sempurna". aku mengetahui bahwa engkau kami bertemu pada waktu yang tepat dan Engkau membuat segala sesuatunya indah pada waktu yang KAU tentukan......


Amin.....

Rabu, November 28, 2007

Prof. Parsudi Suparlan, Kenangan dalam 5 batang rokok

5 Batang Rokok,.....kuliah pun Selesai..
(Coretan Untuk Macan Antropologi
)
Nana Sutisna, S. Sos

Selamat Jalan Profesorku
selamat Jalan Guruku

Ketika Kamis pagi sedang menuju kantor, tiba-tiba pikiran saya menerawang tentang kenangan kuliah di antropologi, khususnya tentang antropologi agama yang di asuh oleh Prof. Parsudi Suparlan. Ketika sampai kantor, ada sebuah pesan singkat yang sampai di ponsel saya, ketika saya membaca ternyata sebuah kabar duka tentang kepergian salah satu Antropolog Indonesia. Prof. Parsudi Suparlan telah pergi. mendengar kabar tersebut seakan saya tak percaya, yang akhirnya saya mengkonfirmasi kepada beberapa kawan, apakah benar berita yang saya terima ini???..Kita telah kehilangan "Dewa" Antropologi.

Kuliah dan Gudang Garam Merah.
Buktikan Merahmu..

Kuliah Antropologi Agama, adalah pertemuan pertama saya dengan Prof. Parsudi Suparlan. Berawal dari kuliah inipulalah yang akhirnya saya merampungkan keantropologian saya dengan skripsi mengenai antropologi Agama. Teramat banyak cerita yang muncul ketika mengenang kuliah-kuliah dengan Prof. Parsudi Suparlan. Dengan suara tawa yang khas, seakan-akan beliau mengurung kita dalam kengerian sebuah ilmu. ketakutan-ketakutan selalu membayangi, takut bertanya, takut ditanya..Namun ada seorang kawan selalu berujar "kuliah sama Pak Parsudi walau menegangkan, tapi ketika keluar kelas otak terisi penuh."
Prof. Parsudi Suparlan, sebuah perlambangan tentang konsistensi seorang ilmuwan, dengan gaya nyentrik, tegas dan menusuk membuat mahasiswa-mahasiswa selalu "ngeri" dan selalu bersiap jika ingin mengadapi beliau. 4 semester saya menjadi Asisten mahasiswa untuk beberapa mata kuliah yang diasuh oleh Prof. Parsudi Suparlan, di sela-sela "manemani" itu akhir saya banyak belajar tentang sesuatu yang lain lebih dari sekedar ilmu antropologi. tentang Kecintaan terhadap Antropologi, tentang integritas dalam menjadi Pengajar, tentang kebanggan menjadi Antropolog, tentang peranan yang besar antropologi dalam pembangunan, tentang menjadi satu dalam masyarakat.
Di dalam kengerian-kengerian tersebut, saya masih dapat menyaksikan hal-hal yang tak mungkin terlupakan bagi saya dan teman-teman saya, cara beliau mengajar. Kalau beliau mengajar, ruang kelas seperti sebuah pemakaman suasana hening, setiap mahasiswa menyibukan dirinya dengan berbagai macam buku, seraya berbicara dengan buku. Selalu di mulai dengan menyalakan sebatang rokok kretek Gudang Garam Merah, walaupun ruang kelas tersebut ber AC, lalu mulai menunjuk mahasiswa-mahasiswa yang duduk dibelakang untuk menjawab beberapa pertanyaan beliau, dan jawaban mahasiswa tersebut tidak pernah memuaskan beliau, dan selalu dibalas dengan tertawa yang "mengerikan". Tidak ada buku diatas meja beliau, karena diawal mulai kuliah beliau selalu memberi beberapa buku bacaan yang wajib di baca, yang akan dipergunakan sepanjang perkuliahan. Yang selalu ada di ats meja beliau sewaktu mengajar adalah kumpulan sampah-sampah kretek yang selalu dikumpulkan olehnya. Ketika beliau menyalakan gudang garam merah yang ke5 batang, semua mahasiswa mulai dapat menghela nafas..ini suatu tanda bahwa kuliah dengan Prof. Parsudi akan segera berakhir....
Skripsiku 2 Jam.
sejak mengikuti kuliah-kuliah beliau, saya memang sudah terbius untuk mencuri ilmu dari "sang macan" ini. Menjadi asisten mahasiswa Untuk mata kuliah Prof. Parsudi merupakan kesempatan yang baik untuk saya, namun yang terjadi adalah perjuangan mental bagaimana saya harus menghadapi "dewa" yang arogan. Sampai pada akhir untuk menyelesaikan kesarjanaan saya, maka skripsi adalah perjuangan akhir yang harus diselesaikan. Kuliah-kuliah seminar saya ikuti dan perlahan-lahan saya mulai mendekati Beliau lagi. Ketika setelah sidang RD (Research Design), saya meminta beliau menjadi pembimbing skripsi saya namun jawaban beliau adalah "silahkan besok saudara datang jam 2 siang di Pasca sarjana"..... (bersambung)

Kamis, November 15, 2007

Gus Dur dan Aku

Kebebasan berpikir

Lingkungan sosial budaya yang kita dihadapi sangat beragam. Ada yang berjalan sesuai dalam arus pemikiran kita dan ada juga yang bertentangan. Persoalan-persoalan demikian akan dihadapi dalam segala kondisi pada lingkungan sosial budaya kita.

Pertanyaan mendasar yang muncul adalah bagaimana kita memahami kondisi sosial budaya yang beragam dalam lingkup kebebasan kita sebagai manusia. Berbicara tentang kebebasan, dalam konteks masyarakat Indonesia, saat ini mendapat tantangan keras dengan terjadinya pro dan kontra mengenai pemahaman kebebasan ini. Terdapat dua hal yang ingin coba dilihat dalam sebuah perpektif kebebasan, yakni kebebasan berpikir yang terimplemtasi dalam berpendapat atau melontarkan ide-ide serta pemikirannya dan yang kedua adalah kebebasan dalam bertindak. Untuk memahami kebebasan dalam lingkup masyarakat yang cukup beragam dalam hal ini Indonesia, inlah uraian singkat perbincangan Nana Sutisna dengan Bapak KH. Abdurrahman Wahid (64) atau biasa dikenal dengan Gus Dur, seorang tokoh nasional dan juga Presiden Republik Indonesia ke – 4, yang selalu berkecimpung dalam pembahasan tentang Demokrasi, Pluralisme serta Multikulturalisme.

Masyarakat Indonesia adalah sebuah masyarakat yang multikultural, hal ini bukanya sebagai sebuah konsep di atas kertas tapi adalah sebuah pemikiran yang dituangkan oleh para pendiri bangsa ini yang pada akhirnya menjadi Undang-Undang Dasar sebagai suatu pedoman dalam bernegara serta bermasyarakat. Gus Dur menilai bahwa dalam memandang masyarakat dan budaya Indonesia kita harus merujuk pada Undang-undang Dasar sebagai acuan kita dan menurut konsepsi negara kita bahwa masayarakat Indonesia adalah masyarakat dengan budaya yang multikultur. Dalam pemahaman ini ada suatu keragaman dan ekspresi budaya yang tumbuh dan berkembang, oleh karena berdasarkan hal tersebut maka munculah suatu kebebasan dalam masyarakat yang mengekspresikan budayanya dalam bentuk ide-ide atau pemikiran dan serta ekpresi-ekpresi tindakan.

Gus Dur memandang bahwa harus dibedakan kebebasan dalam mengekspresikan pemikiran dengan kebebasan yang langsung pada tindakan atau perilaku. Dalam membedakan inipun tidak lepas dari acuan dari pedoman bernegara dalam hal ini Uudang-undang dasar. Negara menjamin setiap pemikiran yang ada, namun kalau tnndakan harus dilihat lagi apakan tindakan itu sudah sesuai atau tidak dengan Undang-Undang dasar kita “ tutur Gus Dur.”

Dalam era sekarang Gus Dur berpendapat bahwa kebebasan kita sudah mulai terancam, dengan munculnya kelompok-kelompok yang ingin membuat Indonesia tergantung pada kelompok tertentu saja dan seolah-olah kebenaran hanya milik satu kelompok saja. Kebebasan dalam negara sudah ditundukan kepada kekuasaan.

Rabu, November 14, 2007

Refleksi Pendidikan


Pendidikan itu membebaskan:
Refleksi Pendidikan
Nana Sutisna

(
Antropologi-UI)

Paulo Freire (Politik Pendidikan;1999): “panggilan sejati manusia (Man’s ontological Vocation) itu adalah menjadi pelaku, bukan penderita yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia dan realitas yang menindas atau mungkin menindasnya. Manusia adalah penguasa atas dirinya, maka panggilan manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas”.

Tanggal 2 Mei bangsa Indonesia mengenalnya dengan hari pendidikan Nasional. Apakah tujuannya hanya untuk mengenang tokoh pendidikan Ki Hajar Dewantara? Saya pikir tidak, ada yang lebih dari itu, bagaimana bangsa ini selalu diingatkan tentang realiatas dunia pendidikan dari masa ke masa.

Saya ingin mengingatkan bahwa bangsa ini mempunyai suatu tujuan yang mulia tentang rakyatnya, bagaimana pendiri bangsa ini merumuskannya dalam pembukaan UUD 1945 sebagai suatu tujuan negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak hanya itu bangsa ini mengaturnya dalam UU sistem pendidikan nasional, UU no 20 tahun 2003 tersurat dengan jelas bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Berdasarkan pada UU yang telah di buat dan langsung melihat pada kenyataan dilapangan, maka saya akan berkata bahwa saya kecewa dengan bangsa ini dalam hal pendidikan. Kewajiban pemerintah dalam hal menyelenggarkan pendidikan dasar pun saat ini masih sangat jauh dari harapan. Masih banyak anak negeri ini yang belum tersentuh oleh dunia pendidikan, selain itu juga anggaran pendidikan di dalam APBN ataupun APBD saat ini masih di bawah 20% sebagaimana amanat pasal 31 ayat 4 UUD 1945 hingga saat ini anggaran pendidikan kita hanya 4-6% saja.

Saya pernah beberapa kali melakukan penelitian lapangan ke daerah, keluar dari Jakarta, yang ada adalah keperihatinan saya terhadap sarana pendidikan yang ada di daerah, saya pernah berada di pinggiran laut di Sidorajo, sebuah daerah pertambakan, sarana sekolah hanya ada gedung SD yang terbuat dari kayu, sarana sekolah lanjutannya harus kekota dan itu membutuhkan waktu yang lama itupun dengan ojek dan masih banyak anak yang berusaha untuk sekolah dengan menumpang mobil truk pasir. Memperihatinkan. Kondisi di pingiran Sidoarjo ini tidak jauh berbeda ketika saya berada di kepulauan Riau, Pulau Tebing Tinggi, dan Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Hal yang disebutkan di atas merupakan sesuatu yang dapat saya lihat, bicara pendidikan dari sisi sarana. Bagaianmana jika kita melihat pendidikan Indonesia dari sisi kualitas pendidikannya?

Mengungkapkan mengenai apa yang ditelah dihasilkan secara kualitas, maka saya akan berkata kualitas pendidikan nasional kita adalah kualitas pendidikan Indonesia hanya berorientasi pada pembunuhan kreatifitas berpikir dan berkarya serta hanya menciptakan pekerja. Kurikulum yang ada saat ini menurut pendapat saya hanya membuat anak didik itu pintar akan tetapi tidak cerdas. Seperti yang diungkapkan oleh DR.Arief Rahman, Pakar pendidikan, bahwa pelaksanaan pendidikan di Indonesia dinilai “malas” untuk mengukur hal-hal yang lebih bersifat holistik. Selama ini penilaian terhadap anak didik hanya berdasarkan kecerdasan intelektual (kepintaran), bukan pada aspek-aspek lain seperti Spiritual, Emosional, Sosial maupun Jasmani.

Pembunuhan kreatifitas dan berkarya dalam pola yang terjadi di sistem pendidikan Indonesia lebih disebabkan karena adanya paradigma dalam pemerintah yang mengarahkan masyarakatnya pada penciptaan tenaga kerja untuk pemenuhan kebutuhan industri yang saat ini sedang gencar-gencarnya di Indonesia. Indikator kepintaran yang dipakai menurut pendapat saya merupakan bentuk eksploitasi pemikirin dari anak didik, sehingga yang terjadi adalah penjejalan ilmu sebagai suatu barang jadi. Sistem pendidikan ini dalam pandangan Paulo Freire disebut dengan “sekolah model bank”. Sekolah model bank’ adalah istilah Freire untuk sekolah-sekolah formal pada umumnya yang seolah menabung dan menjejali ilmu pengetahuan sebagai barang jadi bagi para murid. Dalam sekolah model bank ini murid hanya penerima pasif dari ilmu yang sudah jadi, baku, dan tidak menyentuh kehidupan nyata sehari-hari mereka.

Jika pendidikan dibiarkan hanya mengunakan indikator kepintaran, seperti Ujian-ujian yang dilaksanakan, mengukur seorang mahasiswa dari Indek Prestasi (IP), maka itu menurut saya merupakan bentuk eksploitasi, bentuk pendidikan yang menindas bukan pendidikan yang membebaskan. Saya tidak keberatan IP menjadi ukuran, akan tetapi bukan hanya IP, harus diukur secara holistik semuanya, seperti apa yang diungkapkan DR. Arif Rahman.

Pendidikan janganlah dibiarkan menjadi suatu yang komersil, kalau seperti ini maka pendidikan hanyalah bagi mereka yang mempunyai ekonomi yang kuat, sedangkan bagi mereka yang miskin pendidikan hanyalah sebuah mimpi. Saya sangat merasakan bahwa pendidikan di indonesia itu sulit di jangkau oleh masyarakat miskin, dan pendidikan semakin meminggirkan kaum kelas bawah. Sebaiknya kita harus mulai bertanya kepada penguasa negeri ini, sudahkan mereka mereka membaca dan memahami serta mengimplementasikan apa yang telah diamanatkan oleh founding father dalam UUD 1945 tentang tujuan negara ini...?

Paulo Freire menawarkan suatu alternatif mengenai pendidikan yang membebaskan bukan suatu pendidikan yang menindas.Solusi yang ditawarakan Paulo Freire, terlebih untuk mengatasi problema penindasan adalah model pendidikan yang membebaskan yang disebutnya sebagai konsientisasi (kesadaran). Konsientisasi mengacu pada proses dimana manusia, bukan sebagai resipen tetapi sebagai subyek yang mengetahui, menyadari secara mendalam kenyataan sosio-kultural yang membentuk kehidupan mereka dan kemampuan untuk merubah kenyatan itu sendiri.

Pola pemikiran Paulo Freire ini tentang kesadaran ini tidak terlepas dari pengaruh teologi pembebasan di Amerika Latin. Bagaimana para rohaniawan itu meninggalkan kemapanan gedung paroki untuk tinggal dikampung kumuh guna menghayati kemiskinan dan seraya mengajak masyarakt untuk belajar memperjuangkan haknya, yang pada akhirnya menjadi suatu pemikiran dan gerakan tersendiri yang di kenal dengan Teologi Pembebasan.

Paulo Freire tidak hanya berpikir tentang alternatif pendidikan yang membebaskan tapi juga turun langsung ke masyarakat menghabiskan waktunya beberapa tahun di Guenia-Bissau, Afrika Barat, untuk bersama-sama belajar bersama masyarakat dan mencari sistem pendidikan yang sesuai bagi kondisi khas masyarakat tersebut. Saya berpendapat bahwa kita dapat belajar dari apa yang dipikirkan serta yang dilakukan oleh Paulo Freire, kalau memang kita (kaum intelektual dan kelas menengah) merasa terpanggil untuk melakukan pembebasan, maka aksinya tidaklah dilakukan di atas menara gading yang steril.

Baruch de Spinoza (1632-1677) “Sebuah batu di udara dapat merasa bebas jika ia melupakan tangan yang melemparnya,”

Kalau AC ya Daikin...

AC DAIKIN: Sebuah pilihan untuk rasa nyaman dan hemat energi       Kondisi Tropis di Ibukota Jakarta sudah cukup membuat suasana dan li...